Soal Aktivitas Tambang Emas di Gunung Botak, Ini Sikap Pemprov Maluku

BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi aktivitas tambang emas illegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Langkah yang diambil adalah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM terkait pengelolaan tambang emas liar di kawasan tersebut.
Kepastian ini disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Rabu (12/3/2025).
Menurut Hendrik, aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan akan menimbulkan risiko besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Pemprov Maluku akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menertibkan pengelolaan kawasan tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata pengelolaan tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru," kata Gubernur Maluku.
“Gunung Botak tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan. Negara harus hadir dan memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Gubernur mangatakan, regulasi terbaru memungkinkan koperasi, organisasi masyarakat, dan pihak tertentu untuk mengelola tambang secara legal.
Dengan demikian, tambang di Maluku harus dikelola secara resmi dan bukan secara ilegal.
Hendrik juga mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan akibat bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida sangat tinggi di lokasi tambang ilegal.
Jika pengelolaan dilakukan dengan baik, dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.