Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menangkap dua orang penambang emas ilegal tanpa izin [PETI] yang selama ini beraktivitas di kawasan tambang Gunung Botak, kabupaten Buru, Maluku.
Polres Pulau Buru berhasil menciduk dua pengolah emas hasil tambang illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak. Belum tuntas prosesnya, satunya warga lagi dengan nama panggilan Naruto [36], juga ditemukan tewas di Gunung Botak dengan luka bacokan.
Kedua orang dimaksud adalah oknum Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI), Irwan Molle dan rekan kerjanya Mantri Molle yang terungkap bebas beraktivitas dengan mengolah material emas dari Gunung Botak di lokasi tersebut.
Yohanes Nurlatu salah satu Matatemon (tokoh adat) dari marga Nurlatu mengaku tidak ada setoran yang diberlakukan bagi setiap penambang yang beraktivitas di kawasan tambang ilegal Gunung Botak.
Aparat kepolisian dari Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.