KPK memiliki perhatian khusus terhadap berbagai persoalan yang menghambat bisnis pertambangan sehingga berdampak pada kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, kehadiran KPK untuk memastikan semua kewajiban para pelaku usaha pertambangan dipenuhi.
Tercatat ada 7 Unit Pengolahan Ikan atau UPI yang menjadi lokasi pengawasan tim Stasiun PSDKP Ambon. Masing-masing, PT. Harta Samudera, CV. Tuna Maluku, PT. Intimas Surya, CV. Dian Samudra, CV. Sumber Harta Laut Mas, PT. Aneka Sumber Tata Bahari, PT. Sumber Laut Utama dan CV. Advani.
berdasarkan sampel yang diambil sebanyak dua kali oleh Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah lalu diuji pada Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku, terdapat bahan kimia yang melebihi kadar maksimal. Namun bahan kimia tersebut tidak berasal dari limbah kelapa sawit seperti yang sudah beredar di tengah masyarakat. Kejadian itu berasal dari (gejolak) alam.
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ANTARA), menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut rekomendasi PT Gunung Makmur Indah, salah satu perusahaan marmer yang beroperasi, di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
BERITABETA.COM, Ambon – Keberadaan dua perusahaan asing, PT. Citic Seram Energy Limited dan Kalrez Petroleum (seram) Ltd yang mengeksploitasi sumber minyak bumi pada Blok Bula dan Blok Non Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku dinilai tidak membawa dampak positif yang dignifikan bagi masyarakat Maluku, khususnya di daerah penghasil. Menyikapi hal ini, Badan Koordinasi (BADKO) […]