Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Heriyanto Aritonang mengungkapakan, akses reforma agraria merupakan program kerjasama antara BPN dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Sebanyak lima sertifikat aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) SBT, Idris Rumalutur.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan kegiatan Sosialisasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di Kecamatan Bula Barat.