BERITABETA.COM, Bula — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan kegiatan Sosialisasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di Kecamatan Bula Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bula Barat itu dipimpin langsung Kepala Kantor BPN SBT Herryanto Aritonang yang didampingi Tim DIP4T.

Aritonang menjelaskan kegiatan ini dilakukan bagi masyarakat di daerah transmigrasi, namun pihaknya mengaku baru dilakukan pada Desa Jakarta Baru dan Desa Dream Hils.

"Kegiatan ini di daerah transmigrasi, jadi fokusnya Desa Jakarta Baru dan Dream Hils" kata Aritonang kepada Beritabeta.com di Bula, Minggu (4/4/2021)

Pihaknya berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan data dan informasi tentang menata penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

"Untuk terlaksana nantinya kegiatan redistribusi tanah menuju pemetaan desa lengkap untuk mengurangi permasalahan dan konflik tanah di daerah transmigrasi" harapnya.

Untuk diketahui program DIP4T merupakan salah satu program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, berbeda dengan Larasita ataupum Prona yang bisa berujung pada kepemilikan Sertifikat Tanah.

Namun program ini hanya merupakan titik awal untuk menuju ke kedua program tersebut. Dikatakan melalui program ini sebidang tanah akan menjadi tercatat dan diakui penggunaannya oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional walaupun hanya sekedar peta bidang tanah yang tersirat dalam sebuah peta.

Hal itu merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia  Nomor 79 Tahun 2014, PB.3/MENHUT-II/2014, 17.PRT/M/2014, 8/SKB/X/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang  berada di dalam Kawasan Hutan. (BB-AZ)