Kepala Desa [Kades] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dihimbau untuk memasukkan surat permintaan agar desanya jadi Penetapan Lokasi [Penlok] Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL] pada 2023 mendatang.
Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menampilkan sejumlah produk lokal dalam pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah [UMKM] yang digelar di halaman Kantor BPN SBT, Kamis (22/9/2022).
Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] telah mengusulkan sebanyak tiga ribu sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL] pada 2023 mendatang.
Kantor Badan Pertanahan [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menetapkan Desa Bula, Kecamatan Bula sebagai lokus program Peta Tematik Pertanahan dan Ruang [PTPR].
Empat camat di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara [PPATS] oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional [BPN] SBT Ruri Irawan.
Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten SBT menggelar sosialisasi mencegah terjadinya sengketa konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dengan menghadirkan para camat dan kepala desa di daerah itu.
Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mencanangkan program Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah [DIP4T] di Negeri Administratif Waimatakabu, Kecamatan Bula Barat.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil membina puluuhan ibu rumah tangga di Desa Administratif Waiketam Baru dan Desa Administratif Waisamet, Kecamatan Bula Barat sebagai wirausaha.
Sebanyak 2000 lembar sertifikat tanah yang menjadi objek Reforma Agraria diserahkan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).