Cegah Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan, BPN SBT Gelar Sosialisasi
BERITABETA.COM, Bula — Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten SBT menggelar sosialisasi mencegah terjadinya sengketa konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dengan menghadirkan para camat dan kepala desa di daerah itu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementeraiam Agama [Kemenag] SBT, Kamis (9/6/2022) itu menghadirkan narasumber masing-masing Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu dan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimua Jasael Simanullang.
Kepala BPN Kabupten SBT Ruri Irawan kepada beritabeta.com mengungkapkan, sejauh ini belum ada sengketa konflik dan perkara pertanan yang mencuat dalam skala besar di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.
"Kalau sekarang belum ada masalah yang rumit, hanya relatif gampang diselesaikan. Jadi selama ini belum ada kasus yang mencuat besar, mudah-mudahan tidak ada," ungkap Ruri Irawan.
Ruri menerangkan, kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan sebagai upaya untuk mengantisipasi masalah tersebut di waktu-waktu mendatang.
Kendati demikian, dia berujar, bila kedepannya ada masalah pertanahan yang terjadi, langkah persuasif yang akan ditempuh dengan berdiskusi dan musyawarah secara kekeluargaan.
"Kegiatan hari ini untuk pencegahan, yang tidak ada supaya tetap tidak ada. Kalaupun muncul ada, nanti kita selesaikan cara diskusi, dengan cara musyawarah dulu sebelum sampai ke Pengadilan dan Polisi," terangnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi