BERITABETA.COM, Bula — Empat camat di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara [PPATS] oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional [BPN] SBT Ruri Irawan.

Pelantikan Camat Seram Timur Moh Yamin Rumalutur, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin, Camat Kiandarat Balkan Kaplale dan Camat Werinama Ibrahim Bambang Sikdewa ini berlangsung di Lantai I Sigafua Cafe dan Resto Kota Bula, Jumat (10/6/2022).

Kepala BPN Kabupaten SBT Ruri Irawan dalam kesempatan tersebut menandaskan, mereka yang dilantik ini memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah [PPAT].

Pasalnya, selama ini di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu belum ada PPAT. Apalagi SBT saat ini berada pada posisi darurat tidak ada PPAT, sehingga dilantik PPATS untuk membantu masyarakat yang melakukan peralihan sertifikat tanah.

"Jadi tujuan dibentuk PPATS ini untuk membantu masyarakat melakukan peralihan sertifikat tanah," tandas Ruri Irawan.

Ruri meminta kepada PPATS yang baru dilantik agar dalam menjalankan tugas nanti, dapat melakukan peralihan hak secara tertib, dengan target bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD].

Untuk itu, dia menyarankan kepada empat PPATS ini agar senantiasa mengupdate dan memedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPAT melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta.

"Kami mengharapkan nanti mempelajari secara online, atau bisa bertanya. Kita disini Camat Bula menjadi PPATS yang bertama kali, jadi nanti bisa bertanya, berkoordinasi dan bertukar fikiran," pintanya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi