Usul Tiga Ribu Sertifikat PTSL untuk 2023, Kepala BPN SBT : Kita Sasar Semua Desa
BERITABETA.COM, Bula — Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] telah mengusulkan sebanyak tiga ribu sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL] pada 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor BPN Kabupaten SBT Ruri Irawan kepada beritabeta.com di ruang kerjanya di jalan Air Kabur-Kabur Kota Bula, Jumat (5/8/2022).
Irawan membeberkan, pada 2022 ini BPN SBT sudah menuntaskan pendataan bidang tanah sebanyak 3.400 sertifikat pada sejumlah desa di Kecamatan Tutuk Tolu, Kiandarat, Bula dan Teor, sehingga ditargetkan pada 2023 mendatang bisa menyasar semua desa di kabupaten penghasil Migas itu.
"Untuk 2023, kita meminta kepada BPN Pusat untuk diberikan target antara 2000-3000. Alhamdulillah diterima usulan kita 3 ribu, kita menginginkan 3 ribu target di 2023 itu menyebar di banyak desa di 15 kecamatan," ungkap Ruri Irawan.
Alumni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta ini mengaku, sejauh ini program Proyek Operasi Nasional Agraria [Prona] dan Ajudikasi PTSL sudah dijalankan di semua kecamatan.
Hanya saja tambah dia, ada sebagian bidang tanah pada desa-desa yang belum dilakukan sertifikasi, sehingga dia meminta kepada Kepala Pemerintah Negeri dan Negeri Administratif di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu untuk berpartisipasi memberikan data pada desanya.
"15 kecamatan di SBT ini sudah ada proyek yang masuk, tahun-tahun sebelumnya ada Prona, Ajudikasi, kemudian PTSL. Semua desa sebenarnya merata, sudah ada proyek, tinggal melengkapi yang belum. Bisa jadi dalam satu desa itu tinggal 50 atau 100, sehingga kita minta tolong bisa didata oleh kepala desa," akuinya.
Ditanya apakah sejauh ini BPN SBT sudah menyurati kepala pemerintah negeri dan negeri administratif terkait rencana dilakukan pengukuran pada 2023 mendatang, dia mengaku sudah dua kali menyurati mereka.
Ia berujar, pada 11 April 2022 lalu BPN SBT telah mengirim surat pemberitahuan kepada kepala pemerintah negeri dan negeri administratif melalui Sekretaris Daerah [Sekda] SBT dan para camat di 15 kecamatan.
"Kemudian ada beberapa surat yang kita kirim vis Pos, itu sudah kita lakukan dua kali sebenarnya, yaitu di bulan April dan Juni kemarin. Mudah-mudahan dua surat itu nyampe di desa, karena lokasi yang jauh kami tidak bisa memastikan nyampe tapi harapan kami nyampe. Sekarang kita sudah masuk di bulan Agustus, harapannya desa sudah ada data berapa jumlah masing-masing desanya berapa yang belum tersertifikat," pungkasnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi