BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak lima sertifikat aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) SBT, Idris Rumalutur.

Lima sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Herryanto Aritonang pada Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Akses Gugus Tigas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten SBT yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag SBT di Bula, Rabu (23/6/2021).

Kepala BPN SBT Ariyanto Tonang mengatakan, pelaksanaan kegiatan Rapat Integrasi ini merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi GTRA yang dilaksanakan pada 22 Februari 2021 lalu di Pandopo Bupati SBT.

Kegiatan itu sekaligus lanjut dia, ditindaklanjuti dengan surat dari Camat Bula Barat kepada Wakil Menteri ATR/BPN pada bulan Maret lalu tentang permohonan pelepasan kawasan hutan produksi untuk masyarakat negeri Banggoi yang merupakan keinginan masyarakat untuk dapat dijadikan Areal Penggunaan Lain (APL).

"Karena sampai dengan saat ini areal tersebut masih diklaim masuk dalam kawasan hutan dan telah dilaksanakan, juga pengumpulan data Tora pada bulan Maret dan April 2021 yang lalu dengan menghasilkan data spasial dan data tabular yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan" kata Aritonang.

Dikatakan, kegiatan tersebut selain sebagai ajang silahturahmi juga sebagai wadah untuk saling berbagi dan bertukar informasi terkait integrasi penataan asset dan akses pada Kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Untuk itu, ia berharap, dapat mengoptimalakan pengembangan dan pelaksanaan integrasi penataan asset dan akses demi terlaksananya Program Strategis Nasional (PSN).

"Harapannya kedepan dengan membuat terobosan-terobosan baru demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang mandiri, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai sektor pada Kabupaten Seram Bagian Timur" harpanya.

Sementara itu, Ketua GTRA SBT dalam sambutannya yang dibacakan Wabup SBT Idris Rumalutur menegaskan, Pelaksanaan Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah yang perlu mendapat dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan.

"Tujuannya untuk mendorong arah pelaksanaan Reforma Agraria itu sendiri untuk pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat" ungkap Rumalutur.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Rapat Integrasi yang diselenggarahkan itu merupakan lanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya yang mana pada tahun lalu telah ditetapkan Desa Waiketam Baru Kecamatan Bula Barat sebagai lokasi Kampung Reforma Agraria.

Menurutnya, program reforma agraria merupakan kerja bersama dan untuk melaksanakannya Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur tidak dapat berjalan sendiri.

"Sinergi dari berbagai pihak melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah merupakan kunci terbentuknya masyarakat sejahtera lewat kegiatan ini" tandasnya (BB-AZ)