BERITABETA.COM, Ambon — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Syuryadi Sabirin mengungkapkan, saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) akan saling bersinergi dalam upaya menata ulang kepemilikan tanah.

Sabirin berujar, bidang tanah tidak pernah bertambah, namun kepemilikan tanah terus bertambah, sehingga tidak dijaga dengan baik, akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tanah tidak pernah bertambah, tapi orang yang punya tanah bertambah, jika tidak dijaga dengan baik, masa depan anak cucu kita akan terjadi kegaduhan,” ungkap Syuryadi Sabirin usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Hotel Santika Premiere Ambon, Rabu (14/8/2024).

Dia menjelaskan, penataan ini memberikan dampak ekonomi yang cukup besar, terutama pada mereka yang tinggal di pelosok, yang tidak punya akses permodalan.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat, tentunya mereka mempunyai akses untuk permodalan, agar pihak investor bisa berinvestasi.

“Ini titik awal kita, untuk bersinergi, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan ATR/BPN, selaku lembaga vertikal di daerah, semoga ini jalan terbaik untuk menata pertanahan kita di masa depan,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi