BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail menetapkan dua Sektretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Mengingat sampai batas akhir pejabat yang lama di dua kabupaten tersebut, belum ada penetapan Bupati dan Wakil Bupati definitif.

Muhammad Djumpa ditunjuk jadi Plh Bupati Kepulauan Aru, dan Syarif Makmur, Plh Bupati Kabupaten SBT. Penunjukkan ini ditandai dengan penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Kepulauan Aru, dan Penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/604 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sekda Maluku Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku, mengucapkan selamat bertugas kepada dua Plh Bupati tersebut.

“Selamat bertugas Pak Muhammad  dan Pak Syarif, semoga diberi kelancaran dalam tugas ini,” ujar Sekda di sela-sela penyerahan Kawat Gubernur kepada dua Plh Bupati di ruang kerja Sekda Maluku, Rabu (17/2/2021).

Sekda  mengingatkan, agar kedua Plh bupati senantiasa memelihara pola hubungan kerja yang harmonis di lingkungan internal pemerintah kabupaten maupun dengan mitra kerja, dalam rangka kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.

Ia juga berpesan kepada Plh bupati bersama jajarannya untuk terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap Covid-19. “Dengan mobilitas masyarakat yang aktif, maka kita semua harus selalu waspada,” tuturnya.

Sementara itu, Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muhammad Djumpa menegaskan, dirinya akan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah sebaik-baiknya. “Plh kan amanah, jadi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Muhammad. (BB-YP)