BERITABETA.COM, Bula — Desa Waisamet, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] ditetapkan menjadi lokasi program redistribusi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] SBT.

Kepala BPN Kabupaten SBT Ruri Irawan saat dihubungi beritabeta.com di Bula, Minggu (17/02/2023) menerangkan, program tersebut baru pertama kali dilakukan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Program redistribusi tanah ini baru ada di SBT tahun 2023 ini. Memang sudah pernah dilakukan di Kabupaten Buru dan Maluku Tengah pada tahun lalu," terang Ruri Irawan.

Ruri mengaku, kantor yang dipimpinnya itu menargetkan program redistribusi tanah sebanyak 500 sertifikat bidang tanah di Desa Waisamet, dengan maksud memberikan tanah megara kepada para penggarap tanah.

"Target redistribusi tanah 500 sertifikat bidang tanah. Redistribusi ini sebagai pemberian tanah negara kepada para penggarap tanah," akuinya.

Ia mengungkapkan, sebagai langkah awal yang dilakukan, pada hari kamis kemarin, BPN SBT mulai menggelar penyuluhan kepada masyarakat calon subjek menerima pada Kemis lalu.

Tahapan selanjutnya tambah dia, akan dilakukan identifikasi dan intervensi dengan mengumpulkan surat-surat yang dimiliki masyarakat.

"Yang sekarang baru tahap penyuluhan. Nanti lanjut dengan identifikasi dan inventarisasi, kemudian mengumpulkan surat-surat yang dimiliki masyarkat," ungkapnya.

Penjabat Kepala Desa Waisamet Alfin Rumatumia merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pihak BPN dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Nakertrans] SBT.

"Kami dan warga bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada pihak Kantor Badan Pertanahan SBT dan Dinas Transmigrasi," ucap Alfin Rumatumia.

Alfin mengaku, pihaknya bersama perangkat desa sudah mengidentifikasi sekaligus melakukan pemasangan patok merah pada lahan-lahan warga yang belum bersertifikat, baik lahan pekarangan maupun lahan usaha 1 dan 2 dengan tujuan mempermudah petugas pengukur yang ditugaskan BPN SBT.

"Kesempatan ini juga kami gunakan untuk mengatasi berberepa permasalahan yang muncul, baik pada kedudukan peta Transmigrasi yang bergeser maupun permasalahan sengketa lahan lainnya. Sebenarnya ini adalah PR kami, semoga lewat program ini sermua permasalahan tanah di desa kami dari waktu ke waktu biasa teratasi," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi