BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah melakukan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode tahun 2011 – 2031.

Penyusunan RTRW ini dinilai merupakan tanggung jawab terhadap pemanfaatan ruang yang terus berkembang, sehingga harus dievaluasi kesesuaian dari pemanfaatan,  agar tercapainya kondisi aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di daerah.

Hal ini diungkapakan Bupati Malteng (Malteng) Tuasikal Abua,SH dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Expose Laporan Akhir Revisi RTRW Tingkat Kabupaten Maluku Tengah pada Senin,(16/9/2019) yang rilisnya diterima beritabeta.com.

Tuasikal mengatakan kehadiran nara sumber dari UGM dan terlaksananya kegiatan ini, merupakan wadah publikasi dan koordinasi antar OPD terkait dan para stakeholder dalam upaya sinkronisasi dan harmonisasi penyempurnaan substansi RTRW Malteng.  Hal ini telah tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Malteng Tahun 2011-2031

Dijelaskan, amanat Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW dilakukan paling sedikit satu kali dalam lima  tahun.

“Hal ini agar dapat menjaga konsistensi dari pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang wilayah.  Dan Pemkab Malteng memiliki tanggung jawab dalam penyusunan rencana tata ruang maupun pemantauan terhadap pemanfaatan ruang yang berjalan dan mengevaluasi kesesuaian dari pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang wilayahnya,” jelas Tualsikal.

Untuk itu, kata Tuasikal, revisi ini perlu dilakukan karena dinamika pembangunan yang begitu cepat. Dimana kondisi pola ruang dan struktur ruang dalam RTRW Kabupaten Malteng tahun 2011 sudah kurang relevan dengan perkembangan pembangunan Kabupaten Malteng.

“Ini sebagai akibat pemanfaatan ruang dan intensitas yang tinggi di beberapa wilayah di Kabupaten Maluku Tengah, sehingga perlu disikapi secara cepat dan bijak untuk mengantispasi terjadinya konflik pemanfaatan ruang yang dapat terjadi karena ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang, ” ungkapnya (BB-FA)