BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Konsultasi Publik penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahu 2025-2045 dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Kegiatan yang digelar di Lantai III Hotel Surya di jalan Pendidikan, Kota Bula, Senin (5/8/2024) itu dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Mirnawati Derlen.

Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda SBT, Mirnawati Derlen mengungkapkan, dalam tahun 2024 ini terdapat tiga dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh setiap Pemerintah Daerah (Pemda), yakni dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RPJPD dan dokumen RPJMD.

"Dalam tahun 2024 ini terdapat tiga dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh setiap Pemda, yakni dokumen RTRW, RPJPD dan dokumen RPJMD," ungkap Abdul Mukti Keliobas.

Keliobas menerangkan, selain karena periode dokumen tersebut telah berakhir atau membutuhkan penyesuaian dalam perkembangan pembangunan daerah, juga karena secara nasional dokumen-dokumen perencanaan tersebut harus saling berintegrasi dan bersinergi antara dokumen pusat dengan provinsi dan kabupaten.

"Perencanaan dan penetapan kebijakan rencana program pembangunan pusat dan daerah harus terjadi sinkronisasi. Hal ini lebih khusus diarahkan tentang bagaimana pencapaian tujuan dan target pembangunan berkelanjutan dapat dievaluasi dalam setiap periode pemerintahan," terangnya.

Bupati SBT dua periode itu menandaskan, patut disyukuri hari ini telah dilaksanakan tahapan penyusunan dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD, walaupun sebenarnya jika memperhatikan surat edaran menteri KLHK tentang upaya percepatan penyusunan KLHS perencanaan pembangunan sudah agak terlambat dari target validasi KLHS RPJP yaitu di bulan Maret 2024.

Kendati demikian, semua usaha yang diperhadapkan berbagai situasi patut diapresiasi. Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, atas nama Pemda dia menghimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder dan filantropi peserta yang hadir pada acara konsultasi publik ini dapat berkontribusi memberikan penguatan setiap proses dalam penyusunan dokumen KLHS perencanaan pembangunan.

"Kita patut bersyukur bahwa hari ini telah dilaksanakan tahapan penyusunan dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD. Untuk itu melalui kesempatan ini, atas nama Pemda, saya menghumbau kepada setiap OPD, stakeholder dan filantropi peserta yang hadir pada acara konsultasi publik ini kiranya dapat berkontribusi dalam diskusi dan memberikan penguatan pada setiap proses dalam penyusunan dokumen KLHS perencanaan pembangunan ini," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak untuk bersama mengawal dengan baik perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan hari ini.

Harapannya kata dia, bukan menjadi masalah di masa depan, karena semua pasti menginginkan generasi emas di daerah ini tidak merasakan dampak negatif dari pembangunan hari ini.

"Mari secara bersama kita kawal dengan baik perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, semoga pembangunan hari ini bukan menjadi masalah di masa depan," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi