BERITABETA.COM, Ambon — Agus Ririmasse yang juga Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon dan kini sedang mencalonkan diri sebagai Walikota Ambon resmi melaporkan Ketua Saniri Negeri Leahari Ronny Diasz ke Polresta Ambon dan P.P Lease.

Diasz dipolisikan atas tindakan dugaan perekaman dan penyebaran suara  tanpa ijin tentang dirinya.

Ikhwal terkit pengaduan tersebut langsung disampaikan Agus Ririmasse ke penyidik Reskrim Polresta Ambon dan Pulau Pulau Lease, Senin (5/8/2024).

Diketahui, Agus Ririmasse mendatangi Polres Ambon sekitar pukul 10.30 WIT, didampingi penasehat hukumnya Ongky Hattu, SH.

Usai melakukan pengaduan, Agus Ririmasse  menceritakan kronologis kasus ini terjadi. Dimana pada saat itu dirinya dihubungi oleh salah satu saniri negeri yang menyatakan beberapa saniri negeri di Leitimur Selatan termasuk terlapor berkeinginan mereka untuk bertemu dengan dirinya.

Sebelumnya Agus Ririmasse menceritakan awal mula kronologi kejadian tersebut, bahwa pada saat dirinya masih berada di kantor.  Saniri negeri ingin bertemu dengan dirinya dan setelah dikonfirmasi balik ternyata mereka akan menunggu Ririmasse di rumahnya saja. Pada malam pertemuan tersebut, mereka hendak makan malam bersama juga dengan beberapa saniri negeri dalam suasana kekeluargaan.

Namun tak disangka tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan Ririmasse, Diasz secara diam-diam pada saat pertemuan berlangsung menggunakan telpon genggam miliknya dan merekam pembicaraan tersebut.

Sesuai pengakuan Diasz kepada Ririmasse, usai   pertemuan tersebut Diasz langsung pergi menuju rumah salah satu kandidat calon walikota Ambon dan menyerahkan hasil rekaman tersebut. Dari situlah awal mula rekaman suara ini disiarkan dengan menggunakan akun palsu di media sosial.

Kepada wartawan, Agus Ririmasse menjelaskan maksud kedatangan dirinya ke Polresta Ambon untuk mengadukan Ronny Diasz terkait pemberitaan di media sosial dengan menggunakan akun palsu dengan rekaman suara dan beberapa video suara dirinya yang muncul di tiktok ataupun di facebook.

"Penyebaran rekaman suara ini sangat merugikan saya secara pribadi, keluarga dan anak-anak. Maka itu kami sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polresta untuk penyidik melakukan langkah-langkah hukum, apalagi bukti-buktinya itu sudah saya berikan ke penyidik," jelas Agus Ririmasse.

Ririmasse menyatakan dirinya tidak ingin melaporkan Ronny Diasz namun Ronny Diasz sendiri tidak mau mengakui secara jujur mengenai perbuatannya.

"Saya sejatinya siap memaafkan yang bersangkutan asalkan dia mengatakan yang sebenarnya mengapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video tersebut. Namun sayangnya yang bersangkutan terus saja menutup-nutupi dan tidak jujur. Akhirnya saya mengambil langkah hukum melaporkan yang bersangkutan. Karena merekam tanpa persetujuan orang dan menyebarkan tanpa sepengetahuan orang itu pelanggaran undang-undang ITE, biarlah ini berproses secara hukum," tandas Ririmasse.

Ririmasse mengungkapkan Ronny Diasz sengaja merekam dan menyebarkan video yang memuat dirinya, apalagi penyebaram ini telah direncanakan terlebih dahulu. Dugaan ini lantaran video yang diduga disebarkan Ronny Diaz bukanlah rekaman utuh akan tetapi telah dipotong sebagian. Selain itu juga rekaman itu sesuai dengan apa yang kami bicarakan dan dengan diam diam direkam yang bersangkutan merekam dan membawa rekaman tersebut kepada salah satu kandidat walikota Ambon.

"Dari semua kronologisnya maka diduga kuat hal tersebut sengaja dilakukan guna menjatuhkan citranya selaku calon walikota Ambon. Semua bukti termasuk pengakuan terlapor telah kita kantongi dan akan kita serahkan kepada penyidik agar kasus ini menjadi terang-benderang supaya masyarakat tahu siapa otak dibalik semua ini," ungkapnya. (*)

Pewarta: Febby Sahupala