BERITABETA.COM, Ambon – Bupati Kabupaten Buru Ramli Umasugi menjadi sorotan publik lantaran namanya disebut-sebut dalam sebuah rekaman percakapan. Ramli disebut telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk mendongkrak perolehan  suara calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar atas nama Yusuf Hentihu.

Rekaman suara berdurasi 6 menit 53 detik ini, berisi percakapan  yang dilakukan Sekretaris PPK Kayeli Sabarudin dengan Ketua Panwaslu Samsul Sampulawa. Sabarudin menyampaikan prihal perintah dari Bupati itu kepada Samsul.

Rekaman percakapan itu, kini menjadi viral dan dikantongi sejumlah pihak. Rekaman ini  juga diterima redaksi beritabeta.com, Minggu (21/4/2019) malam itu, terdengar diawali dengan percakapan yang dilakukan Camat Kayeli.

“Ini kebetulan ada sekretaris PPK, ini dia ada perlu ini,” kata camat membuka percakapan dalam telepon dengan Ketua Panwaslu Samsul Sampulawa.

Camat kemudian menyerahkan telepon genggamnya kepada Sekretaris PPK Kayeli dan percakapan pun berlanjut. Isi percakapan yang kemudian mengungkap niat melakukan praktek manipulasi suara itu, disampaikan Sabarudin secara gamblang. “Katorang ini ada rencana mau dongkrak suara ini,” kata Sabarudin membuka percakapan.

Namun, Samsul kemudian memotong dengan pertanyaan “Siapa punya suara,”? Mendegar pertanyaan ini, Sekretaris PPK Kayeli ini kemudian menjelaskan, bahwa suara yang mau didongkrak itu adalah perolehan suara Yusuf Hentihu dari Caleg Partai Golkar. Yusuf merupakan caleg dari Dapil II yang meliputi wilayah Waeapo, Batabual dan Kayeli.

“Katong rencana mau ambil suara dari partai-partai kecil yang perolehan suaranya kecil dan otomatis harus katong (kita) harus merubah berita acara,” jelas Sabarudin.

Mendegar penjelasan itu, Samsul kemudian mengatakan tidak berani melakukan hal itu. “Kita bikin seperti itu, semua hak orang,”katanya.

Pernyataan Samsul, kemudian ditanggapi oleh Sabarudin dengan  menjelaskan bahwa yang akan diambil adalah suara caleg yang masuk katagori tidak lolos. Samsul akhirnya bertanya, “Siapa yang suruh”? Pertanyaan ini kemudian dijawab “Bupati yang suruh,”kata Sabarudin.

Sabarudin juga mengakui, perintah ini sudah dikoordinasikan dengan beberapa orang termasuk dengan pihak PPK, namun disarankan untuk rencana ini agar disampaikan ke Ketua Panwaslu.

Sekretaris PPK Kayeli Sabarudin saat dikonfirmasi beritabeta.com, Selasa (23/4/2019) tidak membantah rekaman yang beredar dan melibatkan dirinya tersebut. Kepada beritabeta.com Sabarudin seakan pasrah dengan mengatakan, saat itu memang dirinya yang membangun komunikasi dengan Samsul.

Dia mengakui bahwa apa yang dilakukan itu hanya sebatas bertanya kemungkinan dan peluang untuk melakukan perintah mendongkrak suara Yusuf tersebut. “Ya memang saat itu ada rencana untuk menaikkan perolehan suara caleg tententu dengan cara mengambil suara dari parpol kecil. Dan kami bertanya kepada Panwas apakah bisa atau tidak. Ternyata memang Panwas seperti dalam rekaman itu mengatakan penolakan karena tidak berani,”jelasnya.

Ditanyai terkait posisi perolehan suara caleg atas nama Yusuf Hentihu, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas. “Kayaknya caleg bersangkutan tidak lolos,”urainya.

Menutup percakapan dengan wartawan beritabeta.com, Sabarudin mengaku tidak mempermasalahkan apa yang dipersoalkan saat ini, karena memang dirinya merasa ada yang menyadap isi percakapan dia dengan Ketua Panwas Kecamatan Kayeli itu. “Memang semua orang sudah tahu. Dan saat ini Camat Kayeli bersama Ketua Panwas sudah dipanggil Panwas Kabupaten Buru dan Satgas Gamkudu,” katanya (BB-ENY)