Dukung Airlangga, 10 Ketua DPD II Golkar di Maluku Tak Jadi Dipecat
BERITABETA.COM, Ambon – Keputusan pemecatan 10 Ketua DPD II Partai Golkar di Maluku yang ditetapkan pada rapat evaluasi Pemilu 2019 oleh DPD Partai Golkar Maluku akhirnya dimentahkan.
Keputusan yang diambil tim 15 yang diketuai Richard Rahakbauw itu, tidak direspons oleh DPP Partai Golkar. Kepastian ini setelah Ketua DPD Partai Golkar Maluku Said Assagaf dan jajaran pengurus bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuan itu, Said menyatakan dukungannya kepada Airlangga untuk melanjutkan kepemimpinan di Partai Golkar. Pertemuan digelar di salah satu restoran di Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019). Airlangga hadir didampingi beberapa pengurus DPP Partai Golkar.
“Pertemuan ini merupakan konsolidasi dukungan DPD Golkar Maluku untuk melanjutkan kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto Masa Bakti 2019-2024,” kata Wakorbid Penggalangan Khusus Partai Golkar Rizal Mallarangeng di Jakarta.
Rizal juga mengungkapkan, dalam pertemuan yang dihadiri sekretaris DPD Golkar Maluku, Roland Tahapary juga sempat dibahas soal pemecatan ketua-ketua DPD II Golkar di Maluku yang sempat ramai.
“Tidak ada pemecatan,” kata Rizal seperti dikutip merdeka.com.
Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Said Assagaff mengaku kaget dengan kabar pemecatan 10 ketua DPD II Golkar kabupaten/kota di Maluku.
Menurut mantan Gubernur Maluku ini, selaku Ketua DPD I Partai Golkar, dia tidak pernah tahu dan sama sekali tidak diberitahu soal pemecatan tersebut. Said baru mengetahui adanya pemecatan itu setelah sejumlah kader yang dipecat menghubunginya.
Said menegaskan, selaku pimpinan partai, dia tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memecat 10 ketua DPD II tersebut.
“Sekretaris juga tidak tahu soal masalah ini, karena memang tidak ada kebijakan untuk pemecatan,” ujarnya.
Sebelumnya, di Ambon pada Selasa (9/7/2019) DPD Partai Golkar Maluku menggelar rapat yang hanya dihadiri sejumlah pengurus Partai Golkar. Hasilnya, rapat tersebut mengambil keputusan untuk memecat 10 Ketua DPD II Partai Golkar di Maluku.
Rapat tersebut tidak dihadiri oleh ketua dan sekretaris DPD I Partai Golkar. Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan, rapat evaluasi yang berujung pemecatan terhadap 10 Ketua DPD Golkar itu telah dikonsultasikan pada DPP Partai Golkar.
Menurutnya, pemecatan dilakukan karena dari hasil evaluasi 10 Ketua DPD II Partai Golkar tidak bekerja maksimal dalam mendongkrak suara partai pada pemili 17 April 2019 lalu.
“Alasa penonaktifan 10 Ketua DPD II ini karena suara Golkar di Maluku tidak signifikan sehingga Partai Gokkar kehilangan kursi di DPR RI,” katanya.
Ada pun 10 ketua DPD Golkar yang dipecat itu, yakni ketua DPD Golkar Kabupaten Buru, Kota Ambon, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Ketua DPD Golkar Maluku Tengah.
Dari 10 ketua DPD Partai Golkar yang dipecat itu, tiga di antaranya merupakan kepala daerah, yakni Bupati Buru Ramli Umasugi, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas. (BB-DIO)