BERITABETA.COM, Ambon — Eks Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse resmi mengembalikan fasilitas negara berupa dua unit mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Pengembalian fasilitas berupa dua unit mobil dinas ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya saat mempin apel pagi, di parkiran Balai Kota, Senin (9/9/2024).

Pj Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya menilai, dengan penyerahan ini menjadi tanda bahwa eks Sekkot Ambon, Agus Ririmasse sangat taat dan patuh kepada aturan.

"Dengan penyerahan ini menjadi tanda bahwa eks Sekkot taat aturan, dengan menyerahkan asset," ucap Dominggus N. Kaya.

Dominggus mengungkapkan, terhitung dari hari ini Sekkot Ambon, Agus Ririmasse telah cuti sambil menunggu pertimbangan teknis BKN terkait pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu kata dia, berdasarkan ketentuan, cuti di luar tanggungan negara itu bebas dari semua bahkan masa kerja tidak dihitung bagian dari masa kerja pengabdiannya sebagai ASN.

"Sesuai dengan ketentuan, cuti di luar tanggungan negara itu bebas dari semua bahkan masa kerja tidak dihitung bagian dari masa kerja pengabdiannya sebagai ASN," ungkapnya.

Agus Ririmasse mengungkapkan, apa yang dilakuakan saat ini merupakan kepatuhannya terhadap aturan, mengingat dirinya harus memeberikan contoh yang baik kepada seluruh ASN lingkup Pemkot.

"Dengan demikian pagi ini saya dengan kesadaran menyerahkan kendaraan dinas yang dipakai oleh saya selaku Sekkot bersama dengan istri saya sebgai ketua Dharma Wanita Persatuan," ungkap Agus Ririmasse.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan terimakasih kepada Pj Walikota Ambon, para ASN dan masyarakat yang selama ini telah membantunya dan bekerjasama dalam menyelesaikan pekerjaan, tugas dan tanggungjawab selaku pimpinan daerah, guna memajukan kota ini.

"Saya berterimakasih kepada Pak Pj Wali Kota, Pak Boy Kaya yang mana sudah memberikan kesempatan kepada saya selama ini, terima kasih teman teman, Tuhan memberkati kita semua," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi