BERITABETA.COM, Bula — Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terlibat aktif dalam menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup SBT, Ilham Hoedrawi kepada wartawan usai Bimtek dan konsultasi publik I penyusunan dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD yang digelar di lantai III Hotel Surya, Kota Bula, Senin (5/8/2024).

Ilham mengungkapkan, kegiatan yang digelar itu sebetulnya mengalami perubahan, namun masih dalam batas yang ditetapkan dalam aturan, sehingga mereka berupaya mengejar ketertinggalan proses penyusunan KLHS RPJPD yang seharusnya sudah selesai pada tahun lalu dan dilanjutkan dengan validasi pada tahun ini.

"Dengan keterlambatan ini, Alhamdulillah semua OPD terlibat aktif dengan baik," ungkap Ilham Hoedrawi.

Ia membeberkan, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Konsultasi Publik ke-I ini antusias dari semua peserta filantropi, perusahaan-perusahaan, pimpinan Kalrez, Citic Seram Energy Limited, PT Pertamina, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi.

Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) SBT itu menambahkan, mereka semua ikut hadir memberikan masukan agar disepakati berbagai isu pembangunan yang menjadi bahan analisa dan kajian untuk dilihat kondisi SBT dalam capaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Dan pada hari ini antusias semua peserta filantropi, perusahaan-perusaan, pimpinan Kalrez, Citic, Pertamina, LSM dan perguruan tinggi juga ikut hadir untuk memberikan masukan agar kita sepakati berbagai isu pembangunan yang nantinya menjadi bahan analisa dan kajian untuk kemudian kita lihat kondisi SBT dalam capaian-capaian tujuan pembangunan berkelanjutan enam KLHS itu sudah pada posisi yang mana," bebernya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup SBT ini mengaku, Kelompok Kerja (Pokja) HLKS mengagendakan pada awal oktober 2024 sudah dilakukan uji publik kedua terhadap dokumen ini.

Menurutnya, jika analisa dan kajian dilakukan lebih cepat, bisa saja uji publik kedua itu digelar sebelum bulan oktober.

"Uji publik kedua, kami dari Pokja HLKS mengagendakan di awal oktober, namun tergantung kecepatan data ini masuk. Jika dia lebih cepat, analisa dilakukan lebih cepat, kajian lebih cepat bisa saja dia sebelum oktober," ucapnya.

Untuk itu, dia berharap agar semua OPD tetap berperan aktif dan berkontribusi dalam memberikan data, masukan dan koreksi terhadap dokumen tersebut sampai pada tahap selesai dilakukan penyusunan, sehingga pada waktunya akan dilakukan konsultasi publik ke-II dan konsultasi publik ke-III hingga tahap validasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku.

"Diharapkan semoga saja sampai selesainya dokumen ini, semua OPD tetap berperan aktif, berkontribusi dalam memberikan data, masukan, mungkin juga akan ada koreksi terhadap dokumen ini, sehingga pada waktunya kita laksanakan konsultasi publik kedua dan konsultasi publik ketiga sampai pada tahap validasi nanti di DLH Provinsi," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi