Boboti RPJMD, DPRD Maluku Kunjungi DPRD Jateng

BERITABETA.COM, Ambon — DPRD Provinsi Maluku mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Tengah [Jateng] untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] perubahan, Selasa (12/7/2022).
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada beritabeta.com mengungkapkan, maksud kunjungan tersebut untuk meminta informasi dan masukan. Terutama, terkait langkah-langkah yang perlu diupayakan dalam penyusunan RPJMD itu.
“Kedatangan kami kesini ingin menambah pengetahuan, juga meminta masukan pada rekan-rekan DPRD Jateng dalam proses penyusunan RPJMD selama ini. Bagaimana langkah strategis dan konkrit yang harus dicapai sehingga memiliki RPJMD yang ideal," ungkap Lucky Wattimury.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] ini berharap, lewat kunjungan tersebut nantinya DPRD Jateng memberikan informasi, masukan dan saran untuk dijadikan pedoman dalam menyusun rencana pembangunan di Maluku.
"Harapan kami, Jateng dapat memberikan informasi, masukan dan saran untuk dijadikan pedoman penyusunan rencana pembangunan di Maluku,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono menerangkan, penyusunan RPJMD itu tergantung daerahnya masing-masing dengan mengacu pada UU nomor 25 tahun 2004.
Secara umum, kata dia, setiap daerah prosesnya sama, namun ada beberapa yang menjadikan perhatian khusus seperti kemiskinan, pengangguran dan pendapatan merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.
“Nah, dengan adanya diskusi, kita bisa saling bertukar pikiran. Syukur-syukur bisa membantu memberikan informasi kepada DPRD Maluku dalam penyusunan RPJMD perubahannya,” terang Ferry Wawan Cahyono.
Dia membeberkan, khusus untuk strategi peningkatan pendapatan dan pengentasan kemiskinan yang merupakan isu nasional perlu perhatian dan strategi untuk mengentaskannya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso juga menilai proses penyusunan RPJMD tergantung daerahnya masing-masing. Karena, alur perubahannya juga dibahas DPRD itu sendiri.
“Jadi, alurnya Bapak-Ibu sendiri yang menentukan, mau cepat atau lambat, tergantung kawan-kawan dari Maluku. Beberapa masukan bisa dimasukkan ketika pembahasan di Komisi masing-masing. Untuk proses RPJMD, bedanya di tempat kami ada Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu. Dasarnya dari itu juga,” ungkap Hadi Santoso (*)
Editor : Redaksi