Boboti RPJMD, Bappeda Kabupaten SBT Gelar Konsultasi Publik
BERITABETA.COM, Bula — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar konsultasi publik, sebagai upaya untuk memboboti penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) SBT 2021-2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Jumat (17/9/2021) itu menghadirkan narasumber yang juga sebagai tim penyusun RPJMD yakni Dr. Jusuf Madubun M.Si, Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw, SH. MH dan Dr. Hendrik Salmon SH. MH.
Ketua Tim penyusun RPJMD SBT 2021-2026, Jusuf Madubun mengungkapkan, konsultasi publik yang diselenggarakan itu untuk mendapatkan masukan guna menyempurnaan rancangan akhir dari RPJMD SBT 2021-2026.
Pasca penyusunan RPJMD tersebut lanjut dia, tim penyusun segera menyampaikan ke Bappeda untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas untuk dibahas bersama DPRD.
"Supaya setelah direview oleh Provinsi akan ditetapkan sebagai rencana pembangunan jangkah menengah daerah kabupaten Seram Bagian Timur" ujar Jusuf Madubun.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu menjelaskan, penyusunan RPJMD itu sebagai upaya menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati SBT (Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur).
Untuk itu, dia berharap visi-misi dari bupati dan wakil bupati itu bisa direalisasikan dalam kepemimpinan lima tahun berjalan, sehingga dapat menjadi panduan bagi semua OPD dalam menyusun Rencana Strategi (Renstra).
"Kita harapkan dengan itu, visi misi dari bupati dan wakil bupati bisa direalisasikan dalam kepemimpinan mereka. Dan kita harapkan nanti ini menjadi panduan bagi semua OPD dalam rangka menetapkan Renstra OPD-nya" harapnya.
Sementara itu Kepala Bappeda SBT Ansar R. Wattimena menjelaskan, dokumen RPJMD tersebut sebagai acuan dari sisi perencanaan menjadi satu pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra dan Rencana Kerja (Renja).
Dia menegaskan, semua program yang diusulkan oleh OPD-OPD harus sejalan dengan dokumen yang telah disusun, sehingga visi-misi bupati dan wakil bupati tersebut akan menjadi acuan.
"Itu menjadi dasar hukum dalam rangka program pembangunan yang akan disampaikan oleh pimpinan OPD, jadi ini harus ada secepatnya sesuai dengan periode bupati yang kedua ini" ujarnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi