Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku, Ahmad Q. Amahoru resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri di Pendopo Bupati, Rabu (19/3/2025).
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena (Vitho) dijadwalkan tiba di Kota Bula pada hari Minggu besok.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Alexander Patty mengkritik kinerja Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Mirnawati Derlen yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) setempat.
Upaya koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) beberapa pekan ini untuk mendatangkan dokter spesialis jiwa akhirnya berhasil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus menjalin koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku untuk mempermudah pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada 31 Desember 2024 lalu.
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat integrasi penataan aset dan penataan akses di ruang rapat Kantor Bappeda SBT, Selasa (5/11/2024).
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas mengungkapkan, pangan lokal sulit bersaing dengan pangan modern yang makin marak di pasaran karena masih diolah secara tradisional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Konsultasi Publik penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahu 2025-2045 dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengingatkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT untuk memperjelas status Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.