BERITABETA.COM, Ambon – Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Jhon Sanders mengatakan, sebelas Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Ambon ini, sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Mereka hanya menunggu keputusan dari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

"Sampai hari ini tercat sudah ada 11 SMP yang memasukan persyaratan berupa dokumen untuk menerapkan proses belajar tatap muka di sekolah," kata Jhon Sanders kepada wartawan di Ambon, Rabu (03/11/2021).

Dia menyebut sebelas tersebut yaitu SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 6, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Negeri 13, SMP Negeri 18, SMP Kristen Kota Ambon, SMP Kalam Kudus Ambon, dan SMP Santo Andreas.

"Jika kita lihat dari persyaratan yang telah mereka masukan ke Dinas Pendidikan Kota Ambon, seluruhnya sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah,"tuturnya.

Meski begitu, harus ada keputusan dari Walikota Ambon Richard Louhenapessy. dia mengaku, laporan terkait kesiapan belajar tastap muka berupa dokumen dari 11 SMP tersebut akan diserahkan kepada Walikota Ambon.

"Kami akan siapkan telaahnya kepada pak Walikota, untuk memperoleh pertimbangan dan rekomendasi terkait proses belajar tatap muka di 11 sekolah tersebut,”ujarnya.

Dia mengaku, meskipun 11 sekolah tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Walikota Ambon, namun penerapan belajar tatap muka tidak dapat dilakukan secara monoton.

Langkah awal yang harus dilakukan pihak Dinas Pendidikan Ambon adalah simulasi di 11 SMP itu. Waktunya pun tergantung dari rekomendasi Walikota Ambon.

“Terkait dengan proses belajar tatap muka di sekolah, metode belajar dalam jaringan atau Daring, tetap masih berjalan seperti biasa,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Redaksi