Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahrga [Disdikbudpora] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mulai menerapkan pelayanan anjungan Sistem Manajemen Layanan Terintegrasi [Serambi Smart Tabulik].
Pemotongan dana BOS yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kadis Pendidikan Kabupaten SBB Jhon Tahya, dan oknum terkait lainnya merupakan tindakan pelanggaran hukum, bahkan mengarah pada unsur dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Ambon, terdapat 12 sekolah tingkat SMP yang sudah memenuhi syarat untuk dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah.
Disdik Kota Ambon sudah melakukan seleksi tenaga pengajar Seni Musik. Hasilnya 20 orang tenaga guru dinyatakan lolos, dan sudah mendapatkan SK untuk mengajar Seni Musik terhadap siswa-siswi di tingkat SD dan SMP.
Pihaknya tengah menunggu Surat Edaran atau SE Kemenkes RI mengenai penyuntikan vaksin untuk pelajar atau anak SD usia 6 – 11 tahun di Kota Ambon.
Meskipun 11 sekolah tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Walikota Ambon, namun penerapan belajar tatap muka tidak dapat dilakukan secara monoton.
Hingga kini baru empat sekolah tingkat SMP di Ambon yang secara lisan menyampaikan kesiapan untuk menjalankan proses pembelajaran tatap muka.
Untuk mengisi kekosongan pada dua jabatan tersebut, rencananya pada 20 Oktober 2021 ini mulai dilakukan seleksi terbuka
kriteria dan perangkat akreditasi yang berlaku tetap dapat diterapkan dalam pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan satu atap, dengan memperhatikan aspek keterpaduan dalam pengelolaan yang bermakna efisiensi.
sesuai hasil evaluasi di dinas pendidikan Komisi IV tidak menemukan kejanggalan yang signifikan terkait pekerjaan proyek di tiga kabupaten tersebut.