BERITABETA.COM, Ambon – Sejak dua tahun lalu Kota Ambon telah dinyatakan sebagai kota music. Selanjutnya pada 2020 kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pun mengesahkan kurikulum Seni Musik untuk diberlakukan di tingkat Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) di wilayah kota manise tersebut.

Bertalian dengan itu Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon membutuhkan tenaga pengajar atau guru yang memiliki talenta di bidang seni music.

Disdik Kota Ambon sudah melakukan seleksi tenaga pengajar Seni Musik. Hasilnya 20 orang tenaga guru dinyatakan lolos, dan sudah mendapatkan SK untuk mengajar Seni Musik terhadap siswa-siswi di tingkat SD dan SMP.

"Jadi 20 orang tenaga guru ini sudah mendapatkan SK untuk mengajar Seni Musik di SD dan SMP,"kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Jhon Sanders, kepada wartawan di Ambon Senin, (08/11/2021).

Dia menjelaskan, puluhan guru tersebut notabenenya berstatus guru kontrak dengan masa tugas selama satu tahun kedepan.

"Nanti, satu tahun kemudian kontrak mereka akan diperpanjang lagi,” ujarnya.

Dia menyebut puluhan tenaga guru kurikulum seni music ini 5 orang ditempatkan atau bertugas pada SD, dan 15 lainnya bertugas mengajar Seni Musik di tingkat SMP.

"Mereka akan mulai aktif mengajar Seni Musik sesuai kurikulum yang ada kepada para siswa-siswi di SD dan SMP,” imbuhnya.

Untuk penempatan tenaga guru Seni Musik ini sendiri, kata Steven, hal tersebut akan dilakukan secara ploting oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. Yaitu di SMP tiga orang guru, dan tingkat SD dua orang guru.

"Dari 15 guru kami akan ploting. Nantinya, tiga orang mengajar di satu sekolah. Untuk SD hanya dua guru, sesuai SK yangb ada, dimana SD hanya terdapat 5 orang tenaga guru Seni Musik,"tukasnya. (*)

 

Editor: Redaksi