Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari, Ini Syarat Utama dari Kemdikbud
BERITABETA.COM, Jakarta – Rencana dibukanya sekolah dengan motede tatap muka sudah disetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun, syarat utamanya, guru tak boleh langsung mengajar materi ketika proses pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah Januari 2021.
Di hari pertama sekolah nanti, perlu ada pembinaan khusus yang dilakukan terhadap siswa karena sudah lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka.
“Jangan langsung guru mengajar materi. Terlebih dahulu perhatikan kondisi psikososial peserta didik dan guru itu sendiri,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam peresmian seri webinar Guru Belajar seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (4/12/2020).
Iwan menegaskan, pembelajaran tatap muka tahun depan bukan proses belajar-mengajar normal, melainkan kegiatan sekolah di tengah pandemi. Sehingga ada adaptasi yang perlu ditekankan kepada siswa dan guru.
“Perkara psikososial dan emosional. Guru harus memastikan siswa dalam keadaan mental yang stabil ketika mulai belajar tatap muka. Jadi yang perlu dilakukan justru membina kondisi psikososial mereka, sebelum mereka kemudian merasa siap untuk belajar atau menerima konten yang akan diberikan,” terangnya.
Lebih lanjut, Iwan meminta guru membiasakan protokol kesehatan terhadap siswa. Guru juga diminta melakukan asesmen terhadap pemahaman belajar siswa selama sembilan bulan belajar jarak jauh.
Ia memahami dengan keadaan belajar yang sempat tersendat, pemahaman siswa di semester depan akan beragam. Untuk itu, guru harus bisa memetakan dan memberikan pembelajaran sesuai kemampuan siswa.
“Mungkin ada yang tertinggal, ada yang on the right track, ada yang sudah maju. Nah ini butuh diferensiasi. Bagaimana pengelolaan ini dalam situasi yang ada ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali dibuka mulai Januari 2021 atas pertimbangan pemerintah daerah dan orang tua.
Melalui survei yang dilakukan terhadap 384 guru di sekolah swasta dan negeri di seluruh jenjang, Kemendikbud mengklaim 90 persen guru siap kembali mengajar tatap muka.
Sementara survei Wahana Visi Indonesia terhadap 27.046 guru di penjuru daerah menemukan hanya 24 persen guru yang merasa aman dari penularan covid-19, khususnya jika sekolah dibuka.
Perlu Disiapkan
Dikutip dari liputan6.com, berdasarkan data terkini dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi anak-anak terinfeksi virus Corona sebesar 11,3 persen. Selain itu, Jurnal dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengungkapkan risiko anak terkena virus Corona lebih rendah 20 kali dari kelompok usia tua.
Meski risiko anak terkena virus Corona lebih rendah, bukan berarti kewaspadaan terhadap hal tersebut hilang. Karena anak-anak tetap memiliki risiko terinfeksi dan menginfeksi. Banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk memulai sekolah tatap muka.
“Pertama adalah komitmen seluruh pihak untuk memutus rantai penularan. Pemerintah khususnya pemerintah daerah harus menyiapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk sekolah dengan menyiapkan regulasi bahwa tingkat pendidikan sekolah apa yang akan dibuka.
Jika tingkat pendidikan SMA hingga universitas mungkin bisa diterapkan aturan dengan baik. Justru yang mengkhawatirkan adalah jika dibukanya tatap muka untuk tingkat SD & SMP,” lanjut dr Ajeng.
Ajeng menambahkan, selain hal tersebut sekolah juga perlu menyiapkan aturan dan sumber daya manusia yang siap. Selain screening protokol kesehatan dari mulai suhu tubuh hingga menerapkan 3M, sekolah juga perlu mengatur jumlah siswa yang akan masuk di dalam kelas.
Kapasitas bisa dikurangi hingga 25% saja yang bisa belajar di kelas, hal ini penting untuk menjaga jarak bagi setiap anak di kelas. Serta guru harus berperan aktif sebagai petugas kesehatan yang sigap. Selain itu, maksimalkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), isi stok obat-obatan generik, bahkan jika perlu siapkan petugas medis seperti dokter yang bertugas di sekolah.
“Setiap sekolah pasti memiliki kapasitas yang berbeda. Maka dari itu, pemanfaatan layanan telemedicine untuk berkonsultasi dengan dokter serta layanan apotek digital dapat menjadi alternatif solusi bagi sekolah,” tambahnya.
Tiga Syarat Sekolah Tatap Muka
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim menjabarkan 3 poin penting dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait dengan berlakukan sekolah tatap muka 2021 pada masa pandemi Covid-19. Berikut tiga poin dimaksud :
1. Keputusan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka harus mendapatkan keputusan dari pemda, tapi juga kepala sekolah dan komite sekolah yang dalam hal ini adalah perwakilan orang tua.
2. Sekolah yang sudah dibuka kapasitas murid hanya 50 persen 18 siswa per kelas.
3. Secara otomatis sekolah harus menerapkan system belajar mengajar bergantian. Wajib pakai masker, tidak ada kantin, ekstra kulikuler dan olahraga (BB-DIP)