BERITABETA.COM, Jakarta – Jadwal tahun ajaran baru untuk sekolah resmi  diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah. Namun, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan adalah yang paling utama.

“Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020,”tandasnya seperti dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Namun, kata Ndiem, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

“Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka,” lanjutnya.

Meski demikian ada pula persyaratan untuk menetapkan pembelajaran tatap muka kepada siswa yang meliputi empat poin :

  1. Kabupaten/kota harus zona hijau
  2. Pemerintah daerah harus setuju
  3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
  4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

Tahap pertama, untuk membuka sekolah yaitu level SMP dan SMA/SMK. Saat tahap kedua, level SD sudah boleh membuka sekolah setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.

Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.

Kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan.

“Sekolah yang melalui masa transisi, hanya boleh dilakukan 50 persen (murid) dalam satu kelas untuk pendidikan dasar dan menengah,” ungkap Nadiem.

Nadiem  menambahkan, kegiatan berkerumun di sekolah tetap tak diperbolehkan.

“Aktivitas seperti kantin, olahraga, belum diperbolehkan saat masa transisi,” katanya.

Kemendikbud juga membuka dana bos untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, juga bisa digunakan untuk mendukung kesiapan sekolah.

Kegiatan Pembelajaran di Kampus Tetap Online

Sedangkan untuk pembelajaran di perguruan tinggi tetap menerapkan sistem online. Alasannya, kampus dinilai lebih berpotensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh dibanding pendidikan dasar dan menengah.

“Tahun akademik dimulai Agustus 2020 tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring. Jadi masih online belum belajar tatap muka, belum masuk, dan alasannya universitas juga punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih muda daripada pendidikan menengah dan dasar jadinya untuk saat ini karena keselamatan adalah nomor satu,” kata Nadiem

Namun ada hal yang dikecualikan, yaitu mengenai aktivitas prioritas mahasiswa yang berkaitan dengan kelulusan. Nadiem mengatakan pimpinan universitas boleh mengizinkan mahasiswa datang ke kampus untuk melakukan penelitian hingga praktikum.

“Aktivitas prioritas itu adalah aktivitas yang sangat berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring contoh penelitian di laboratorium, skripsi, tesis dan disertasi biasanya ini adalah small group atau individu project individu, dan seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin butuh peralatan dan lain-lain,” ujar Nadiem.

“Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak kepada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusannya,” sambung dia.

Nadiem mengatakan hal itu diizinkan karena Kemendikbud tak ingin mengorbankan potensi mahasiswa. Dia berharap mahasiswa tetap bisa lulus di masa pandemi COVID-19 ini (BB-DIP)