BERITABETA.COM, Ambon - Peraturan Bupati terkait sekolah tatap muka di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, telah ditandatangani Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua. Namun seluruh guru diwajibkan untuk jalani vaksinasi.

Hal ini disampaikan Bupati Malteng Tuasikal Abua, dalam Rapat Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Baileo Ir. Soekarno Masohi, Malteng, Jumat (26/03/2021).

Bupati memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah, Askam Tuasikal, untuk menyiapkan secara teknis sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Ia menerangkan, sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Syarat yang pertama adalah harus ada persetujuan komite dan orang tua murid, serta tenaga pendidik juga harus diberikan antigen. Selain  itu yang harus dipenuhi adalah tetap menerapkan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkapnya.

ia menilai, pembelajaran online selama ini di rumah dinilai tidak efektif. Selain itu penerapan protocol Kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak tidak dilaksanakan secara konsisten. “Ada bapak dan ibu guru yang memakai masker, ada juga yang tidak,”kata Bupati.

Selain pembelajaran online yang tidak efektif, Bupati juga menjelaskan alasan siswa akan kembali ke sekolah adalah adanya penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah.

Menurutnya, grafik perkembangan Covid-19 di Maluku Tengah tidak menonjol seperti di daerah lain, semisal kota Ambon.