Nafsu jadi Motif Oknum Guru di SBT Setubuhi Siswinya, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Oknum guru SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 29 September 2025.
Oknum guru SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 29 September 2025.
Sebanyak 8 orang siswa pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 40, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menerima dana dari Program Indonesia Pintar (PIP). 8 orang siswa itu terdiri dari 3 siswa kelas VIII dan 5 siswa kelas IX yang latar belakang orang tua mereka sebagai petani dan nelayan.