
Polresta Ambon Tangkap Satu Pelaku Persetubuhan Anak
Pelaku yang kini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu berinisial SM. Kakek 74 tahun ini telah menyetubuhi seorang anak yang baru berusia 9 tahun.
Pelaku yang kini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu berinisial SM. Kakek 74 tahun ini telah menyetubuhi seorang anak yang baru berusia 9 tahun.
Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends berpendapat masalah sengketa tanah dan lahan di di Provinsi Maluku tidak bias hanya diselesaikan dengan menggunakan pendekatan juridis semata. Pendekatan adat merupakan pilihan tepat dalam menangani masalah sengketa yang melibatkan sejumlah negeri di daerah ini.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] mengungkapkan telah menerima sebanyak 20 laporan dugaan penyalagunaan Dana Desa [DD] dan Alokasi Dana Desa [ADD] sepanjang tahun 2022.
Direktorat lalulintas Polda Maluku telah resmi memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon kepada setiap pelanggar lalulintas tanpa terkecuali, termasuk anggota polisi.
Aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota Ambon.
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menangkap 9 orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di kota Ambon. Tujuh diantaranya anak di bawah umur.
Sungguh bejat perebuatan pria berinisial A [38 Tahun]. Warga salah satu desa di kecamatan Tehoru Maluku Tengah [Malteng] ini, ditangkap Satuan Reskrim Polres Malteng karena menyetubuhi anak kandungnya sebuat saja Mawar, sejak 2018 silam.
Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau [Pp] Lease kembali menangkap satu pelaku pencabulan anak di Kota Ambon.
Lima orang warga Maluku berhasil ditangkap aparat TNI/Polri, setelah terungkap melakukan penyeludupan senjata api [senpi] dan amunisi dari Maluku ke Papua Barat.
Dion Pongkor SH, dkk selaku Penasihat Hukum Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan, membacakan Nota Pembelaan dalam persidangan yang diketuai oleh Zulkarnain Faizal SH.