13 Anak Binaan LPKA Dapat Remisi di Momentum Hari Anak Nasional
Sebanyak 13 anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon mendapat remisi atau pengurangan masa pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.
Sebanyak 13 anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon mendapat remisi atau pengurangan masa pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.
Persidangan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mini Central Oxygen System Tahun 2021 di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, bakal memasuki babak baru.
Seorang ibu di Kota Ambon, bernama Porlina (46) tahun dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan ini disampaikan JPU dari Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon pada Senin (14/7/2025).
Majelis Kode Etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah memutuskan sanksi berat kepada 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serentak pada Senin (14/7/2025).
Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Abdullah Vanath membantah dengan tegas tudingan bahwa dirinya terlibat bahkan membeking proses pengurusan kayu illegal di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan dua orang yang terungkap menjalankan praktik pengoplosan BBM bersubsidi di kota Ambon.
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 2053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan sagero di wilayah setempat.
Pihak Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Ditreskrimum Polda Maluku mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Maluku.
Jajaran Polresta Ambon kembali memusnahkan sebanyak 3.800 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi hasil dari operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang berlangsung selama 12 hari.