Polisi Usut Kasus Raibnya Dokumen BOS di Kantor Dinas Pendidikan Maluku

BERITABETA.COM, Ambon – Pihak Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Ditreskrimum Polda Maluku mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Maluku.
Penyelidikan ini diawali dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Dinas Pendidikan Maluku pada, Kamis (26/6/2025)
Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Ryando Ervandes Lubis mengatakan, proses olah TKP dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hilangnya sebanyak 30 karung dokumen DAK pada tanggal 21 Juni 2025.
“Kami telah memeiksa satu orang saksi pelapor, sampai saat ini masih tahap penyelidikan untuk hasil temuan di TKP menjadi bahan penyelidikan,” AKP Ryando Ervandes Lubis.
Kegiatan olah TKP dilakukan di salah satu ruangan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, yang diduga menjadi lokasi hilangnya dokumen terkait pengelolaan dana BOS dan DAK.
Ryando Ervandes Lubis mengaku proses identifikasi dan pengumpulan bahan keterangan telah dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan melibatkan sejumlah tim teknis.
“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan dan pemotretan umum dan khusus di lokasi penyimpanan arsip berkas,” ujarnya di kutip dari antara.
Hal senda juga disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Yoga Putra Prima Setya.
Menurutnya, dari proses penyelidikan awal, pihaknya telah memeriksa dan memintai keterangan dari para saksi.
“Kami melakukan pemeriksaan di tempat kepada saksi yakni Kepala Bidang SMK Disdik Maluku Annisa, Pegawai yang memegang kunci ruangan Tirsa Kappuw, Staf bagian kesiswaan Argam Sabban dan Staf bagian kesiswaan Fitri Handayani.