BERITABETA.COM,  Ambon – Pihak Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Ditreskrimum Polda Maluku mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Maluku.

Penyelidikan ini diawali dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Dinas Pendidikan Maluku pada, Kamis (26/6/2025)

Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Ryando Ervandes Lubis mengatakan, proses olah TKP dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hilangnya sebanyak 30 karung dokumen DAK pada tanggal 21 Juni 2025.

“Kami telah memeiksa  satu orang saksi pelapor, sampai saat ini masih tahap penyelidikan untuk hasil temuan di TKP menjadi bahan penyelidikan,” AKP Ryando Ervandes Lubis.

Kegiatan olah TKP dilakukan di salah satu ruangan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, yang diduga menjadi lokasi hilangnya dokumen terkait pengelolaan dana BOS dan DAK.

Ryando Ervandes Lubis mengaku proses identifikasi dan pengumpulan bahan keterangan telah dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan melibatkan sejumlah tim teknis.

“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan dan pemotretan umum dan khusus di lokasi penyimpanan arsip berkas,” ujarnya di kutip dari antara.

Hal senda juga disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Yoga Putra Prima Setya.

Menurutnya, dari proses penyelidikan awal, pihaknya telah memeriksa dan memintai keterangan dari para saksi.

“Kami melakukan pemeriksaan di tempat kepada saksi yakni Kepala Bidang SMK Disdik Maluku Annisa, Pegawai yang memegang kunci ruangan Tirsa Kappuw, Staf bagian kesiswaan Argam Sabban dan Staf bagian kesiswaan Fitri Handayani.

Hingga saat ini pihak Kepolisian belum menyampaikan estimasi jumlah dokumen yang hilang, namun penyelidikan sementara mengarah pada dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan dana BOS serta DAK untuk sekolah-sekolah di Provinsi Maluku.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memastikan modus operandi dan potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal,” katanya.

Kepolisian mengimbau semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan demi mengungkap fakta sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Th. Leiwakabessy, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian yang sudah tanggap dan proaktif dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu responsif. Hari ini, tim Reserse telah melakukan investigasi langsung di lokasi kejadian,” ujar Leiwakabessy di Ambon.

Ia mengaku, dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak internal dinas seperti staf bidang SMK dan petugas keamanan telah diarahkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polres.

“Security dan staf kami sudah dimintai keterangan. Harapan kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pelaku di balik hilangnya 30 karung dokumen ini bisa terungkap. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Leiwakabessy menyebut peristiwa ini sebagai tindakan memalukan dan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya (*)

Editor : Redaksi