Tak Ada Pilih Kasih, Polda Maluku Siap Proses Hukum Pelaku Pembakar Rumah Warga Hunuth

"Laporan polisi telah disampaikan oleh warga Hunuth yang menjadi korban pembakaran. Para korban merasa dirugikan. Mereka tak terima tempat tinggalnya dibakar"
BERITABETA.COM, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan segera mengusut tuntas pelaku pembakaran rumah-rumah warga Desa Hunuth yang terjadi pada 19 Agustus 2025.
Penegasan ini disampaikan setelah Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran rumah warga di desa Hunuth.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan, pihaknya akan melaksanakan sejumlah prosedur hukum tanpa pilih kasih.
“Siapa yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Bapak Wakapolda saat konferensi pers kemarin telah menekankan akan mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pilih kasih demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban. Polisi tetap melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," kata Kombes Rositah Umasugi di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).
Laporan polisi telah disampaikan oleh warga Hunuth yang menjadi korban pembakaran. Korban merasa dirugikan. Mereka tak terima tempat tinggalnya dibakar.
"Kasus ini diawali dari tawuran antar pelajar. Pasca kejadian tersebut ada pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga di Hunut. Kami sudah terima LP tanggal 21 Agustus 2025," ungkap Mantan Kapolres Maluku Tengah ini.
Kombes Rositah mengaku tim penyidik akan melakukan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Dimulai dari penelitian, kemudian penyelidikan. Sejumlah saksi terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk saksi pelapor.
"Dengan adanya laporan ini kami dari kepolisian tentunya akan melakukan penelitian dan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan. Kemarin telah dilakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Polres dan Polda di lokasi kebakaran," jelasnya.
Masyarakat diminta bersabar selama tahapan proses hukum dilaksanakan.
"Kami minta agar rekan-rekan dapat bersabar dan apabila masyarakat ada yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bisa disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat membantu pengungkapan kasus ini dengan cepat," pintanya.
Menurutnya, dari hasil olah TKP kemarin tercatat 14 unit rumah terbakar. Ini tidak termasuk dengan tempat-tempat usaha warga. Sementara rumah yang rusak sejumlah 18 unit.
Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah informasi yang menyesatkan di media sosial.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat percayakan proses ini kepada kami kepolisian, walau pun mungkin ada informasi simpang siur di media sosial tolong jangan percaya dengan berita-berita hoaks yang menyebar,” pintanya.