Tak Ada Pilih Kasih, Polda Maluku Siap Proses Hukum Pelaku Pembakar Rumah Warga Hunuth

Ia berharap, bila memang ada informasi yang masyarakat tahu terkait kejadian itu (pembakaran dan atau pengrusakan) alangkah baiknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sehingga dapat membantu proses pengungkapan kasus ini dengan cepat.
Warga Hunuth Kembali Pulang ke Rumah
Sementara itu, sejumlah warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, yang sempat mengungsi akibat konflik sosial pada 19 Agustus 2025 kembali pulang ke rumah pada Jumat 22 Agustus 2025.
Mereka sebelumnya mengungsi di berbagai lokasi mulai kembali secara bertahap ke Desa Hunuth. Sebanyak 54 kepala keluarga (KK) yang mengungsi di Kantor Balai Desa Poka dikawal langsung menuju Hunuth. Pemulangan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Poka dan Hunuth beserta jajaran perangkat desa.
Selain itu, 65 KK yang mengungsi di rumah kerabat di kawasan Latta, Passo, Negeri Lama, Lateri, dan Halong turut dipulangkan. Dari pengungsian di Desa Nania, tercatat 50 KK kembali ke Hunuth.
Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascakonflik. Aparat keamanan bersama pemerintah desa terus berkoordinasi untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan keselamatan warga yang kembali ke rumah.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, khususnya yang tersebar di media sosial. Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi tambahan untuk turut membantu proses penyelidikan (*)
Editor : Redaksi