Gerebek Ruko di Ambon, Polda Maluku Behasil Temukan 46 Karung Sianida
BERITABETA.COM, Ambon — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggerebek sebuah Rumah Kontrakan (Ruko) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang disewakan kepada masyarakat di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap temuan 46 karung berisi bahan berbahaya Sianida.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannaya menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 18 September 2025 terkait adanya dugaan penggunaan Ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya.
“Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci,” terang Kombes Pol Rositah Umasugi.
Rositah menandaskan, lewat penyidik Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku, diketahui bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.
Dia mengaku, terbongkarnya kasus tersebut saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset Ruko tersebut, tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko.
Dari hasil pengecekan kata dia, polisi menemukan 46 karung Sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung Sianida dan pada Lantai II, 36 karung.
“Temuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opir, serta seorang warga sekitar bernama Akmal,” akuinya.
Ia berujar, sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung Sianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar.
Selain itu, melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul Sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Hingga kini, situasi di lokasi temuan terpantau aman terkendali. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan distribusi dan tujuan penggunaan Sianida tersebut,” ujarnya. (*)
Editor : Redaksi