Rektor IAIN Ambon Instruksikan Mahasiswa Kuliah dari Rumah
BERITABETA.COM, Ambon – Rektor IAIN Ambon, Dr. Hasbollah Toisuta, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor. B-263/In.09/6/6.a/HM.01/03/2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 di lingkungan IAIN Ambon.
Hal ini dilakukan menyusul merebaknya wabah Virus Corona (COVID-19) di Indonesia yang membuat sejumlah pihak kini meningkatkan kewaspadaan yang tinggi.
Di Provinsi Maluku sejumlah lembaga pendidikan langsung mengeluarkan larangan beraktifitas baik di sekolah maupun di kampus-kampus, sejak Senin, 16 Maret 2020.
Selain Unversitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang memberlakukan sistem perkuliahan dengan metode online atau media daring, hal yang sama juga dilakukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Surat edaran yang berisi delapan poin penting itu, dikeluarkan Rektor IAIN Ambon pada tanggal 16 Maret 2020.
Dijelaskan di dalam SE Rektor IAIN Ambon itu, bahwa kegiatan akademik dan perkuliahan di lingkungan IAIN Ambon terhitung sejak tanggal 16 s/d 28 Maret 2020 dilakukan secara online (daring) dengan memaksimalkan smart campus, atau menggunakan metode perkuliahan lainnya yang tidak selamanya menggunakan tatap muka Iangsung.
Kegiatan praktik (laboraturium, praktik lapangan, KKN, dan sejenisnya) dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lainnya yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
Sementara untuk kegiatan Ujian Seminar Proposal Munaqosah tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan membatasi jumlah peserta/audien. (BB-AZ)