Kasus pengedaran narkoba di Maluku berhasil di bongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
Kali ini BNN Provinsi Maluku berhasil membongkar jaringan penyukundupan narkotika jaringan Malaysia di atas KM Tidar dari Pulua Buru ke Ambon.
Secara geografis, luas wilayah Provinsi Maluku terdiri dari 92,4 persen adalah lautan dengan memiliki banyak pulau besar dan pulau kecil yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, menetapkan Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sebagai salah satu lokasi pelaksana Program Kerja Desa Bersih Dari Narkoba [Desa Bersinar] di Maluku.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku melakukan pemusnaan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat total 10.10 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket dengan berat total 534,14 gram.
sejumlah barang yang diamankan tim gabungan itu karena dapat membahayakan ketertiban dan keamanan dalam Rutan maupun Lapas Ambon.
Puluhan Pegawai Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon, Senin (9/03/2020) dibuat kaget dengan kunjungan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.