Pemerintah resmi menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12,5% (rata-rata). Tarif baru ini berlaku mulai 1 Februari 2021. Kenaikan tarif cukai rokok ini akan membuat harga rokok naik dobel digit dibanding tahun ini dan akan turut berkontribusi terhadap inflasi.
BERITABETA.COM – Beredarnya rincian kenaikan puluhan jenis harga rokok yang disebarkan melalui media sosial, membuat dua perusahaan rokok raksasa di Indonesia angkat bicara. PT Jarum dan HM Sampoerna memastikan informasi harga yang beredar tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menegaskan membantah kebenaran informasi itu. Sebab pihaknya hinga kini […]