Korupsi Anggaran Setda SBB Rp8,6 Miliar, Lima Terdakwa ini Diganjar Hukuman Pidana Badan Bervariasi
Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan, 5 orang terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum. Akibat perbuatan para terdakwa, menyebabkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,6 miliar.