Dinas Sosial Kota Ambon Usul Pembentukan Perda Penanganan Anak Jalanan
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.