Puluhan Ranmor Pelaku Balap Liar Dikembalikan Polresta Pulau Ambon
Setelah ditahan selama satu bulan, Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengembalikan sebanyak 23 unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang biasa digunakan untuk balap liar di Kota Ambon.