Meski dihantam pandemi Covid-19, nilai ekspor Non Migas di Maluku yang didominasi hasil laut masih membuahkan hasil yang maksimal. Terhitung periode Januari-Mei 2020 ekspor Non Migas di Maluku yang meliputi hasil laut baik ikan dan udang, tembus 29,5 juta US Dollar.
Indonesia memiliki perangkat regulasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan, baik melalui UU No 18 Tahun 2012 maupun dalam peraturan turunannya. Namun, implementasi berbagai peraturan itu tidak nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Sebelum menjadi reseller sukses, Mona telah lebih dulu berkecimpung dalam dunia pemasaran online. Sekitar 4 tahun lalu, ia sempat menjual gamis dan kerudung, namun ia mengaku hasil penjualannya kurang menjanjikan.
Khusus di Provinsi Maluku ada salah satu Jastip yang malah lahir, karena kondisi serba terbatas itu. Usaha ini melayani penitipan barang antar kota/kabupaten di Maluku. Namanya Jastip Order Transfer Antar (OTA).
Aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengamankan delapan warga yang terlibat dalam insiden pengambilan paksa jenazah dalam ambulans di jalan Jenderal Sudirman, Desa Batumerah, Ambon, Jumat sore (26/6/2020).
Program Kartu Prakerja ini dinilai tidak merata karena sistem online yang digunakan lebih condong menguntungkan masyarakat yang ada di wilayah Barat Indonesia. Pasalnya, wilayah barat memiliki infrastruktur jaringan internet yang memadai, sedangkan masyarakat di wilayah Indonesia Timur sangat sukar mengaksesnya.
PermataBank melalui produk Wealth Management-nya memberikan solusi untuk memanfaatkan potensi berinvestasi di masa yang baru dalam bentuk Reksadana dan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan memanfaatkan momentum kondisi pasar saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Provinsi Maluku melalui Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Kabupaten Buru, membebaskan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dinas Perikanan Kabupaten Buru bekerjasama dengan Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, menyalurkan 13.000 ekor benih ikan kakap putih kepada nelayan yang tergabung dalam 25 Kelompok Pembudidaya Ikan. Penerima bantuan berlokasi di Desa Namlea, Siahoni, Jamilu, Batu Boy Kecamatan Namlea dan Desa Jikumerasa Kecamatan Lilialy.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dituding telah mencaplok lahan masyarakat adat seluas 422 ha untuk proyek Bendungan Waeapo tanpa ada ganti rugi tanah.