Semua Pelaku Usaha di Kota Ambon Dihimbau Sampaikan LKPM Triwulan III
Semua pelaku usaha di Kota Ambon dihimbau untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) tahun 2025.
Semua pelaku usaha di Kota Ambon dihimbau untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) tahun 2025.
Informasi terkait ikan yang dijual di Pasar Arumbae Mardika terpapar bahan kimia Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli, belum dapat dibuktikan secara ilmiah.