Kejari SBT Didesak Usut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PU
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif pada Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif pada Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT.
Mantan Bendahara Pengeluaran Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Hatija Atamimi SE alias Ija yang dipidana empat tahun penjara karena terlibat SPPD fiktif, telah melunasi tunggakan uang pengganti sebesar Rp.53.091.600.