
Dampak Covid-19, Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021
Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021.