PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam mempercepat hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal.
Kasus pencemaran lingkungan dengan menghitamnya salah satu air kali di Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga berasal dari limbah industri pabrik kelapa sawit, dibantah oleh PT Nusa Ina Group selaku pengelola pabrik tersebut.
Kabar tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di lokasi itu, menjadi perhatian, menyusul adanya sebuah unggahan video dan gambar yang dipublish netizen yang menunjukan limbah buangan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina itu dibuang ke laut.