BERITABETA.COM, Ambon – Perseroan Terbatas (PT) Nusa Ina Group yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit kembali menjadi sorotan publik di Maluku. Kali ini bukan soal sengketa lahan yang selama ini diributkan.

Perushaan milik Sihar P.H. Sitoru ini, diduga telah mencemari lingkungan dengan limbah yang dihasilkan pabrik di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Kabar tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di lokasi itu, menjadi perhatian, menyusul adanya sebuah unggahan video dan gambar yang dipublish netizen yang menunjukan limbah buangan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina itu dibuang ke laut.

Yuni Mailuhu salah seorang netizen lewat unggahannya di media sosial Facebook memperlihatkan dampak yang ditimbulkan dari beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina yang telah mencemari laut sekitar.

Lewat sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik, Yuni menyebutkan pencemaran lingkungan telah terjadi akibat limbah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT. Nusa Ina.

Dari video itu terlihat jelas, salah satu kali di Dusun Silia,  yang bermuara ke laut Pulau Seram, telah tercemar dengan air yang berubah warna menjadi coklat kehitaman.

“Mohon perhatian dari Pemda Maluku Tengah, atas pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nusa Ina ke pantai Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Kobi. Karena ini sangat membahayakan bagi laut,” tulis Yuni dalam postingannya yang diunggah di group Fecebook Informasi Maluku, Jumat malam (19/2/2021).