BERITABETA.COM, Ambon – Perseroan Terbatas (PT) Nusa Ina Group yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit kembali menjadi sorotan publik di Maluku. Kali ini bukan soal sengketa lahan yang selama ini diributkan.

Perushaan milik Sihar P.H. Sitoru ini, diduga telah mencemari lingkungan dengan limbah yang dihasilkan pabrik di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Kabar tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di lokasi itu, menjadi perhatian, menyusul adanya sebuah unggahan video dan gambar yang dipublish netizen yang menunjukan limbah buangan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina itu dibuang ke laut.

Yuni Mailuhu salah seorang netizen lewat unggahannya di media sosial Facebook memperlihatkan dampak yang ditimbulkan dari beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina yang telah mencemari laut sekitar.

Lewat sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik, Yuni menyebutkan pencemaran lingkungan telah terjadi akibat limbah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT. Nusa Ina.

Dari video itu terlihat jelas, salah satu kali di Dusun Silia,  yang bermuara ke laut Pulau Seram, telah tercemar dengan air yang berubah warna menjadi coklat kehitaman.

“Mohon perhatian dari Pemda Maluku Tengah, atas pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nusa Ina ke pantai Dusun Siliha, Kecamatan Seram Utara Kobi. Karena ini sangat membahayakan bagi laut,” tulis Yuni dalam postingannya yang diunggah di group Fecebook Informasi Maluku, Jumat malam (19/2/2021).

Yuni juga meminta warganet yang sudah membaca postingannya itu, agar membantu memviralkan kabar yang disampaikan agar menjadi perhatian pemerintah.

“Bagi teman-teman FB yang sudah membacanya tolong diviralkan demi saudara-sudara kami di Dusun Siliha,” tulisnya.

Postingan ini sontak menuai tanggapan dari puluhan warganet. Mereka marah dengan akibat yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik milik PT. Nusa Ina itu.

“Sesungguhnya perusahaan ini sangat tidak menghargai masyarakat dan lingkungan. Sungai ini adalah kehidupan bagi masyarakat di Seram Utara. Pemda Maluku dan Maluku Tengah bertanggung jawab dan harus segera bertindak,” tulis akun dengan nama Marthen Timisela mengomentari postingan itu.

Sejumlah netizen mengutuk keras adanya aktivitas yang dilakukan PT Nusa Ina tersebut, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Banyak yang menanggapinya dengan meminta diusut tuntas, ada juga netizen yang meminta agar hal ini dilaporkan ke pihak berwajib.

“Demo pak. Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup biar pabrik itu ditutup. Itu beracun limbahnya,” ungkap akun atas nama Dennyboyke.

Kondisi ini sangat kontraks. Pasalnya, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Maluku, Endang Diponegoro dan rombongan sempat berkunjung ke area pengolahan minyak CPO kelapa sawit milik PT Nusaina, Senin 1 Februari 2021 silam.

Kunjungan bersama sejumlah instansi Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah dan SBT, itu dilakukan dalam moment apel bulan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Maluku, yang dipusatkan di Kantor PT Nusaina, Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Dalam kesempatan itu Endang Diponegoro sempat menyampaikan  apresiasinya terhadap aktivitas PT Nusa Ina terkait pengolahan limbah yang dinilai ramah lingkungan.

“Limbah dari hasil olahan kelapa sawit  oleh PT Nusaina sudah sangat bagus dan tidak cemari lingkungan kami apresiasi itu,” kata Endang seperti ditulis liputan.co.id (BB-DIO)