Kabar tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di lokasi itu, menjadi perhatian, menyusul adanya sebuah unggahan video dan gambar yang dipublish netizen yang menunjukan limbah buangan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina itu dibuang ke laut.
PT Nusa Ina selaku milik ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Seram Utara akhirnya menyetujui akan membayar jatah bagi hasil kepada tiga negeri di Kecamatan Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebagai pemilik lahan pada perkebunan tersebut.
Bangunan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Ina Agro Huaulu Manise di Desa Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, rusak total setelah diguncang gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,4, Sabtu (8/2/2020).